MARS PMII

Inilah kami wahai Indonesia Satu barisan dan satu cita Pembela bangsa, penegak agama Tangan terkepal dan maju kemuka Habislah sudah masa yang suram Selesai sudah derita yang lama Bangsa yang jaya Islam yang benar Bangun tersentak dari bumiku subur *Reff : Denganmu PMII Pergerakanku Ilmu dan bakti, ku berikan Adil dan makmur kuperjuangkan Untukmu satu tanah airku Untukmu satu keyakinanku Inilah kami wahai Indonesia Satu angkatan dan satu jiwa Putera bangsa bebas meerdeka Tangan terkepal dan maju kemuka Denganmu PMII Pergerakanku Ilmu dan bakti, ku berikan Adil dan makmur kuperjuangkan Untukmu satu tanah airku Untukmu satu keyakinanku

Kamis, 10 Maret 2011

PRA MAPABA PMII KOMISARIAT AHMAD DAHLAN 2011

Tanggal 11 Maret 2011 bertempat di auditorium UMP seluruh sahabat/I anggota dan kader PMII Komisariat Ahmad Dahlan berencana untuk mengadakan rapat umum dengan agenda utama pemebntukan panitia MAPABA 2011. MAPABA ini nantinya merupakan kali pertama bagi PMII Komisariat Ahmad Dahlan yan kini dalam payung otokrasi sahabat Erfika Kharistiawan. Diharapkan semua Anggota dan kader ikut berpartisipsi dalam rapat tersebut. Apa sebenarnya MAPABA itu?

A. KEGIATAN PRA MAPABA
Kegiatan Pra MAPABA ialah segala jenis kegiatan yang diorientasikan untuk merekrut mahasiswa calon peserta MAPABA. Kegiatan tersebut misalnya berupa penyelenggaraan bimbingan tes bagi calon mahasiswa dan pengadaan Kuliah Umum (Studium General) bagi mahasiswa baru mengenai kehidupan kampus. Termasuk juga menawarkan jasa kepada mahasiswa baru atau teknik-teknik pendekatan lain yang orientasinya adalah rekruitmen calon peserta MAPABA.

B. KETENTUAN UMUM MAPABA

1. Pengertian
Masa Penerimaan Anggota Baru atau MAPABA adalah fase orientasi dan pengenalan awal PMII kepada mahasiswa, dalam rangka rekruitmen mahasiswa untuk menjadi anggota PMII. MAPABA merupakan tahap pertama dalam Jenjang Pengkaderan Formal PMII.
2. Tujuan
Secara umum, mahasiswa peserta MAPABA diharapkan menjadi anggota berkualitas MU’TAKID, yakni anggota yang memiliki loyalitas atau kesetiaan terhadap organisasi.
Secara khusus, setelah mengikuti MAPABA anggota diharapkan:
a. Memiliki keyakinan bahwa PMII adalah organisasi kemahasiswaan yang paling tepat untuk pengembangan diri mahasiswa Islam.
b. Memiliki keyakinan bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa Islam yang paling tepat untuk memperjuangkan idealisme.
c. Mengikuti Ahlu al-Sunnah Wa al-Jama’ah (ASWAJA) sebagai prinsip pemahaman, pengamalan dan penghayatan Islam di Indonesia.
3. Penyelenggara
MAPABA diselenggarakan oleh Pengurus Rayon atau Pengurus Komisariat. Penyelenggara MAPABA melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan MAPABA secara umum.
4. Surat Keputusan Keanggotaan
Surat Keputusan (SK) Keanggotaan ialah surat resmi yang ditandatangani dan dikeluarkan oleh Pengurus Komisariat untuk melegalisasi status keanggotaan seorang mahasiswa yang telah mengikuti MAPABA. SK Keanggotaan diserahkan kepada calon anggota setelah calon anggota dibaiat menjadi ANGGOTA PMII. (format SK terlampir).
5. Model Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan MAPABA adalah:
a. Doktrinasi, yaitu penanaman nilai, keyakinan dan faham PMII.
b. Persuasi, yaitu pendekatan positif untuk meyakinkan dan menarik minat lebih lanjut calon anggota terhadap PMII.
6. Peserta
Peserta MAPABA adalah mahasiswa baru (semester pertama) atau maksimal mahasiswa semester empat. Pembatasan tersebut dimaksudkan agar nantinya anggota lebih memiliki kesempatan untuk berkembang.

C. UNSUR PELAKSANA MAPABA
Unsur Pelaksana MAPABA adalah tim atau individu yang terlibat secara langsung dalam pelaksanaan MAPABA. Sebagian Unsur Pelaksana MAPABA ditugaskan untuk tetap berada di dalam forum. Unsur Pelaksana MAPABA adalah sebagai berikut.
1. Panitia
Panitia adalah tim yang dibentuk oleh penyelenggara MAPABA untuk melaksanakan MAPABA dan disyahkan melalui Surat Keputusan (SK) dari penyelenggara MAPABA. Susunan pokok panitia terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC). Secara detail susunan kepanitiaan dibentuk sesuai kebutuhan pelaksanaan MAPABA. Tugas Panitia MAPABA adalah:
a. Merancang konsep dan teknis pelaksanaan MAPABA.
b. Bersama penyelenggara, menetapkan Narasumber, Fasilitator, Moderator dan Notulen beserta cadangan-cadangannya.
c. Mempersiapkan sertifikat untuk Panitia, Narasumber, Fasilitator, Moderator dan Notulen.
d. Menggalang kebutuhan dan perlengkapan MAPABA.
e. Mendata dan mendokumentasikan identitas peserta MAPABA serta mengkoordinasikannya dengan Bidang Pengkaderan Rayon/Komisariat.
f. Menciptakan dan menjaga keberlangsungan serta kondusifitas MAPABA.
g. Menyusun laporan kegiatan dan mempertanggungjawabkannya kepada penyelenggara MAPABA.
2. Narasumber
Narasumber MAPABA adalah orang yang diundang untuk memberikan materi sebagaimana ditentukan, mengerti tujuan MAPABA dan tujuan materi yang disampaikan. Narasumber dalam MAPABA mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a. Kader PMII yang minimal telah mengikuti PKD, dipandang memiliki kompetensi dan maksimal duduk di jajaran Pengurus Cabang.
b. Kader PMII yang telah paripurna (alumni) dan dipandang memiliki kompetensi.
c. Tokoh masyarakat, akademisi atau profesional yang dipandang memiliki kompetensi.
d. Narasumber bertugas memberikan materi dan menanggapi pertanyaan-pertanyaan sesuai dengan tujuan materi.
3. Fasilitator
Fasilitator MAPABA adalah kader yang minimal telah mengikuti PKD, dinilai memiliki pengetahuan cukup atas materi-materi MAPABA. Fasilitator MAPABA berjumlah maksimal dua orang. Mereka bekerja sama dan dapat saling menggantikan dalam menjalankan tugas sebagai Fasilitator. Tugas Fasilitator dalam MAPABA adalah sebagai berikut:
a. Memantau perkembangan forum secara utuh (kondisi peserta, isi materi, peralatan materi, perlengkapan MAPABA dll.)
b. Memberikan orientasi umum kepada peserta tentang arah yang dituju dari MAPABA di awal kegiatan.
c. Mengarahkan peserta untuk meninjau kembali penangkapan dan pemahaman mereka terhadap seluruh materi MAPABA di akhir kegiatan.
d. Membimbing peserta dalam pengambilan kesimpulan umum dari seluruh materi MAPABA.
e. Mengantarkan dan mengakhiri sessi sebelum dan setelah materi dipandu oleh Moderator.
4. Moderator
Moderator MAPABA adalah anggota/kader yang minimal telah mengikuti MAPABA, dinilai memiliki pengetahuan cukup atas materi yang akan dipandu, dan lebih dianjurkan telah mengikuti TOT MAPABA. Tugas Moderator adalah sebagai berikut:
a. Memberi orientasi kepada peserta atas materi yang akan disampaikan oleh Narasumber sebelum Narasumber berceramah.
b. Mengatur proses dialog.
c. Membuat kesimpulan materi berdasar ceramah dan hasil dialog.
d. Menyampaikan catatan-catatan dialog dan kesimpulannya kepada Fasilitator.
5. Notulen
Notulen MAPABA adalah anggota atau kader yang dinilai cakap dalam menyusun prosiding. Tugas Notulen adalah sebagai berikut:
a. Mencatat pembicaraan yang terjadi dalam setiap sessi MAPABA.
b. Menyusun dan merapikan catatan dalam bentuk prosiding yang mudah dibaca.
c. Menyiapkan kebutuhan Fasilitator yang berkaitan dengan tugasnya sebagai Notulen.
6. Petugas Forum
Petugas Forum adalah anggota atau kader yang dinilai tanggap dan cekatan dalam merespon dan melayani kebutuhan forum serta kebutuhan Fasilitator sejauh menyangkut pelaksanaan MAPABA. Petugas Forum berjumlah maksimal tiga orang dan merupakan bagian dari panitia yang secara khusus ditugaskan untuk mengawal kebutuhan teknis forum. Tugas Petugas Forum adalah:
a. Melayani kebutuhan forum serta Fasilitator ketika memandu sessi.
b. Melayani kebutuhan unsur-unsur pelaksana MAPABA sejauh menyangkut proses yang tengah berlangsung di dalam forum MAPABA.


D. KURIKULUM MAPABA

Kurikulum MAPABA adalah sebagai berikut:
1. Bina Suasana 90 menit
2. Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial 120 menit
3. Keorganisasian PMII 120 menit
4. Studi Gender dan Kelembagaan KOPRI 120 menit
5. Nilai Dasar Pergerakan 120 menit
6. Islam Indonesia 120 menit
7. Sejarah Negara Bangsa Indonesia 120 menit
8. Sejarah Perencanaan Pembangunan Indonesia 120 menit
Materi Muatan Lokal
9. Antropologi Kampus 120 menit
10. Sejarah PMII Lokal 120 menit
11. Kajian Disiplin Ilmu (Fakultas/Jurusan) 120 menit
12. General Review dan RTL 120 menit
13. Evaluasi 90 menit
Total Waktu 1530 menit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar